Minggu, 12 Agustus 2012

Ketua DPRD Fakfak: Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Perlu Tunggu APBD-P


Fakfak- Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, A. Afit Rumagesan, SE, M,Si mengatakan, tidak perlu menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sudah seharusnya merealisasikan atau membayar tunjangan sertivikasi guru dan tunjangan fungsional guru.
            “Tunjangan Fungsional ini sebenarnya bukan proyek, dana ini ditarnfer langsung dari rekening kementrian keuangan kemudian dititip ke rekening titipan kas daerah, jadi tidak berpengaruh pada APBD Perubahan,”jelas Afit Rumagesan kepada media ini, diruang kerjanya, Senin (6/8/2012).
            Menurutnya, jika tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan fungsional guru bersumber dari APBD, otomoatis pembayarannya melalui APBD-P, namun dana tersebut bersumber dari APBN dan dititip ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Fakfak, maka wajib hukumnya dibayar.
            “Dana ini bukan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) lalu tunggu pertanggujawaban baru dibayar, ini hak mereka (guru,red) wajib dibayarkan tanpa menunggu APBD Perubahan atau proses administrasi apapun, alasan apa Pemda belum bayar dana tersebut,”tegasnya.
            Afit menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan No 34 dan 35 tahun 2012 membolehkan untuk melakukan pencairan atau pembayaran. Pembayaran dilakukan atas persetujuan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dengan Pimpinan DPRD.
            “Tunjangan sertivikasi guru dan tunjangan fungsional guru triwulan pertama sudah dibayar, namun pembayarannya ada yang kurang, kenapa dana tersebut ada yang kurang ini yang menjadi pertanyaan, sementara triwulan kedua dan ketiga ini mau dubayar,”jelasnya.
            Untuk segera dilakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan fungsional guru, kata Afit, DPRD Fakfak akan menggear rapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di DPRD Fakfak, Selasa (7/8/2012).
            “Harapan saya dalam pertemuan nanti, kita bisa mencari solusi menyepakati bersama untuk segeral melakukan pembayaran hak-hak para guru, sehingga para guru ini bisa tenang dan bisa mengajar,”harapnya. [Terry]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar