Kantor Dinsperindag Kabupaten Fakfak dipalang. |
Fakfak- Bupati Fakfak, Drs, Mohammad
Uswanas, M,Si mengatakan, persolan palang yang terjadi di beberapa tempat milik
Pemerintah Daerah (Pemda) di Fakfak sudah diselesaikan secara prosedural.
“Saya tidak mau mengatakan,
saudara-saudara kita yang palang salah, tetapi selaku pemerintah saya ingin
sampaikan bahwa, masalah-masalah itu sudah klir,”jelas Bupati Mohammad Uswanas
kepada wartawan usai pertemuan dengan dewan guru bahas tunjangan sertifikasi
guru dan fungsional guru di rumah Bupati belum lama ini.
Menurut Bupati, jika ada hal-hal
yang merasa janggal, Bupati minta sama-sama diskusi dengan tetap menghormati
otnomi masing-masing, karena negara Indonesia adalah negara hukum dan semuanya
sudah diatur.
“Artinya saya mau mengatakan bahwa,
saudara-saudara saya salah tidak juga, cuma tingkat pemahaman dan sebagainya
dan sekarang saya coba menginfentarisasi mana yang sudah dibayar pemerintah
mana yang belum dibayar,”ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Fakfak.
Bupati misalkan kasus Kantor
Peirindag yang masih dipalang, dulu Kantor Perindag itu assetnya Departemen
Perindustrian, namun karena otonomi, maka dihibahkan ke daerah dan mungkin kata
Bupati, Departemen sudah merealisasikannya.
“Kalau Kantor Perindag ini sudah ada
sertifikat, berarti juga sudah ada pelepasan tanah tersebut, namun masih
bermasalah, maka sebaiknya kita sama-sama telusuri dulu kira yang belum
diselesaikannya yang mana, sehingga kita sama-sama cari jalan keluar untuk
menyelesaikannya,”pinta Bupati. [Terry]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar