Minggu, 05 Agustus 2012

Bupati Fakfak: Masalah Palang Sudah Diselesaikan Secara Prosedural

Kantor Dinsperindag Kabupaten Fakfak dipalang.
Fakfak- Bupati Fakfak, Drs, Mohammad Uswanas, M,Si mengatakan, persolan palang yang terjadi di beberapa tempat milik Pemerintah Daerah (Pemda) di Fakfak sudah diselesaikan secara prosedural.
            “Saya tidak mau mengatakan, saudara-saudara kita yang palang salah, tetapi selaku pemerintah saya ingin sampaikan bahwa, masalah-masalah itu sudah klir,”jelas Bupati Mohammad Uswanas kepada wartawan usai pertemuan dengan dewan guru bahas tunjangan sertifikasi guru dan fungsional guru di rumah Bupati belum lama ini.
            Menurut Bupati, jika ada hal-hal yang merasa janggal, Bupati minta sama-sama diskusi dengan tetap menghormati otnomi masing-masing, karena negara Indonesia adalah negara hukum dan semuanya sudah diatur.
            “Artinya saya mau mengatakan bahwa, saudara-saudara saya salah tidak juga, cuma tingkat pemahaman dan sebagainya dan sekarang saya coba menginfentarisasi mana yang sudah dibayar pemerintah mana yang belum dibayar,”ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Fakfak.
            Bupati misalkan kasus Kantor Peirindag yang masih dipalang, dulu Kantor Perindag itu assetnya Departemen Perindustrian, namun karena otonomi, maka dihibahkan ke daerah dan mungkin kata Bupati, Departemen sudah merealisasikannya.
            “Kalau Kantor Perindag ini sudah ada sertifikat, berarti juga sudah ada pelepasan tanah tersebut, namun masih bermasalah, maka sebaiknya kita sama-sama telusuri dulu kira yang belum diselesaikannya yang mana, sehingga kita sama-sama cari jalan keluar untuk menyelesaikannya,”pinta Bupati. [Terry]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar