Rabu, 20 Maret 2013

Arnold: Penarikan Retribusi Parkir Di Abaikan

Fakfak- Penarikan Retribusi Parkir memberikan kontribusi sangat besar kepada Peningkatan Asli Daerah(PAD). Namun diabaikan oleh  Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dalam hal ini instansi terkait. Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, Arnold Waripang saat ditemui media ini diruang kerjanya Rabu(20/3/2013).
“Berbicara tentang peningkatan PAD, maka terkait dengan persoalan hukum, aturan yang sudah di bakuhkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Kemudian penjabaran kepada masyarakat perlu dijebarkan atau dilaksanakan secara baik. Sehingga permasalahan tentang parkiran baik dlingkungan masyarakat maupun ditempat umum betul-betul di tata dengan baik,”ujarnya.
 Ia minta Instansi teknis yang membidanginya perlu agresif agar bisa dilakukan penagihan secara tepat, teratur, terarah. Namun sebelumnya mensosialisasikan kepada masyarakat berapa besar biaya parkir yang dilakukan oleh instansi terkait sehingga menjadi acuan dasar untuk pemasukan PAD.
“Bukan penarikan retribusi saja. Tetapi masih banyak potensi-potensi lain di Fakfak yang bisa meningkatkan PAD. Misalnya pala, walaupun dikatakan musim dan juga parawisata, hal-hal ini kedepan sangat memberikan kontribusi yang besar kepada daerah,”tandas Arnold.
 Diungkapkannya, beberapa tahun lalu, Pemerintah Daerah melalui instansi teknis telah melakukan penarikan retribusi di tempat-tempat parkiran umum. misalnya Pertokoan Jalan Izak Telussa. Namun entah kenapa, sampai saat tidak dilaksanakan.
 “Saya juga tidak tau entah kenapa pemda tidak melakukan hal ini, apakah mungkin, dari sisi administrasinya, dari sisi orang perorang, artinya staf atau pemerintah yang menangani, kemudian juga dari pihak masyarakat memiliki semua fasilitas, dengan ini mungkin perlu kerjasama yang baik,”pungkasnya. [terry]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar